4 Kompetensi Guru Profesional

 Nama : Raden Ayu Indriani

Nim : 11901159

Kelas : PAI 4A

Matkul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.


- Pengertian Kompetensi Guru Profesional

Istilah profesional berasal dari kata profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki keahlian, bertanggung jawab dan setia pada pekerjaannya tersebut. Kata profesional merujuk pada hal yaitu orang yang melaksanakan pekerjaan dn kinerjanya dalam melasakan pekerjaan. Guru profesional merupakan guru yang bekerja dan mengajar sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.

Kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu, competence yang diartikan kecakapan atau kemampuan. Sedangkan kompetensi guru adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh guru dalam melakukan kewajibannya dalam proses pembelajaran maupun diluar proses pembelajaran dengan enuh tanggung jawab. 

Menurut Hamzah B Uno, kompetensi profesional merupakan suatu kemmapuan yang harus ada dalam diri guru. Seorang guru wajib mempunyai kompetensi profesional yang mencakup , kemampuan dalalm merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran. 

Menurut Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa, kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran, metode pembelajaran, yang harus dimiliki oleh seorang guru dan guru mampu untuk mengaplikasikannya dalalm proses pembelajaran.

Sedangkan Marintis Yamin menyatakan bahwa syarat guru profesional meliputi : 1) mempunyai kemampuan dalam mendidik, 2) mempunyai keahlian yang terintegrasi, 3) Sehat jasmani maupun Rohani, 4) Mempunyai kemampuan dalam mengajar 5) Mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang luas.

Menurut Imam Al-Ghazali sosok guru yang profsional ialah guru yang cerdas dan sempurna akalnya juga guru yang baik akhlaknya dan kuat jasmaninya. Guru yang cerdas dan sempurna akalnya akan memiliki pemahaman ilmu pengetahuan yang luas begitu juga dengan baik akhlaknya akan menjadi contoh dan suri tauladan bagi peserta didiknya dan dengan sehat jasmaninya guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dikelas.

Selain itu Imam Al-Ghazali meengatakan tugas guru profesional secara khusus meliputi: Pertama memeiliki rasa kasih sayang, karena praktek mengajar merupakan suatu keahlian dari profesi seorang guru jadi rasa kasih sayang penting ditimbulkan agar adanya rasa percaya diri dan rasa tentram pada diri peserta didik dan guru. Kedua guru profesional yang mengajar haruslah orang yang memiliki ilmu, jadi seorang guru dalam mengajar tidak boleh mengharapkan pujian dan upah dari peserta didiknya. Guru harus mengajarkan ilmu kepada peserta didiknya semata-mata karena Allah SWT. Ketiga guru harus mamiliki kemampuan dalam mengarahkan peserta didik dan menjadi pengawas yang jujur bagi peserta didiknya. Seorang guru harus mengingatkan peserta didiknya bahwa tujuan dari belajar ialah untuk mendekatkan diri kepada sang maha pencipta dan tujuan belajar bukan hanya untuk meraih prestasi saja akan tetapi yang terpenting adalah ilmu untuk dikembangkan dan disebarluaskan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Jadi dapat disimpulkan, Kompetensi Guru Profesional merupakan kemampuan guru dalam meguasai pembelajaran menncakup: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:

1) Mampu dalam menguasai materi pembelajaran, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang di ampu

2) Penguasaan pada standar kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

3) Mampu dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif

4) Melakukan kegiatan reflektif secara berkesinambungan dalam yang bertujuan untuk mengembangka keprofesionalan

5) Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

- Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru

Jadi, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

a. Karakteristik para peserta didik. Mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

b. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

c. Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

d. Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

e. Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

f. Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

g. Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial dan hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3.Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.

Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator kompetensi profesional guru diantaranya adalah:

a. Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

b. Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

c. Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

d. Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

e. Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:

a. Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

b. Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

c. Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

d. Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Pembelajaran